Home » , , , » Kebiri, Apakah Perlu?

Kebiri, Apakah Perlu?

Written By Hakim on 17/05/14 | 04.31



KEJAHATAN seksual. Ada yang pernah melakukannya atau sekedar mencobanya? Kalau belum dan tak berani, kusarankan tak perlu coba-coba untuk hal itu. Pasalnya baru-baru ini, undang-undang baru yang akan menjatuhi hukuman bagi para penjahat seksual adalah dikebiri.
Ya benar, dikebiri. Kalian tentunya tahu apa itu dikebiri. Kalau belum tahu mari kita sama-sama mencari tahu apa itu dikebiri. Dari Wikipedia kebiri (juga disebut pengebirian atau kastrasi) adalah tindakan bedah atau kimia yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi testis pada jantan atau fungsi oarium pada betina. Dan baru-baru ini terdapat wacana mengenai hukuman kebiri untuk para pelaku pelecehan seksual. Khususnya baru-baru ini pelecehan seksual di bawah umur (baca : pedofil).
Dan dikutip dari beritasatu.com, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafisah Mboi membenarkan bahwa dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai kejahatan seksual terhadap anak muncul wacana kebiri bagi pelaku.
Meskipun wacana ini masih mentah. Mungkin kebiri akan menjadi salah satu hukuman, agar para pelaku (pedofilia) jera. Dan mereka yang hendak melakukan kejahatan seksual terhadap anak mengurungkan tindakannya bahkan tak jadi melakukan.
Namun kembali lagi pada konteks kemanusiaan. Melihat definisi kebiri adalah dengan menghilangkan fungsi daripada alat kelamin. Tentunya sangat tak pantas jika di Negara yang menjunjung tinggi pancasila menggunakan kebiri sebagai hukuman.
Dan dalam wacana tersebut juga dijelaskan. Kebiri di sini bukan memotong atau menghilangkan seluruh fungsi alat kelamin. Tetapi hanya  mengurangi hormone yang memicu hasrat seksual. Hanya mengurangi. Jadi alat kelamin masih bisa berfungsi.
Dan secara subjektif, aku sendiri kurang setuju kalau harus dikebiri untuk mereka yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak. Mungkin bisa saja itu dilakukan kalau memang kondisi dari pelaku sudah tak wajar. Tak wajar di sini berarti sudah tak manusiawi. Dan mungkin pelaku masih bisa diobati dan direhabilitasi. [] masupik
Share this article :

1 komentar:

Pengunjung yang baik selalu meninggalkan komentar :))

.:: DAFTAR ISI ::.

Archives

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Catetan Masupik - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger