Kalau aku diperbolehkan berandai-andai setinggi tinggi badanku 172
Cm, aku akan berandai-andai untuk menjadi menteri pendidikan. Menggantikan
sosok Bapak M. Nuh yang sekarang menjabat. Toh aku tak salah, wong ini
dalam konteks berandai-andai. Atau mungkin suatu saat nama Mas Upik, memang
akan menjadi menteri pendidikan kelak. Siapa tahu, mereka juga yang sekarang
juga tak pernah menyangka menjadi orang yang berpengaruh di negeri ini, kan?
Sebelumnya, kita dalam konteks angan-angan belaka. Dan kalian yang
membaca ini wajib masuk ke dalam angan-anganku dengan segala peraturan serta
kondisi angan-angku yang seperti yang akan ku angankan ini.
Sekarang batas pemikiran adalah kalau aku adalah menteri pendidikan
berarti aku bisa merubah sistem, cara pengajaran serta beberapa hal mengenai
pendidikan di negeri kita. Oke, mari kita mulai.
Yang pertama dan yang terpenting adalah mengenai sistem. Ketika
sistem ini belum dirubah, maka perubahan yang dilakukan dalam sistem tersebut
tidaklah berguna. Itu konsepnya. Dan sistem pendidikan kita sekarang ini berdasarkan
kurikulum 2013 atau pendidikan berbasis karakter adalah kurikulum yang
membentuk sistem pendidikan yang mengutamakan pemahaman, skill, dan
pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk aktif dalam berdiskusi dan
presentasi. Baca berulang kali kalimat yang saya cetak tebal. Itu adalah
sistem pendidikan yang sekarang. Dan karena aku adalah menterinya, maka akan
kuganti demikian. Masih menggunakan nama kurikulum 2013 namun ada beberapa yang
aku rubah, jadi seperti ini kurikulum yang membentuk suatu sistem pendidikan
yang bisa disesuaikan dengan kondisi di mana sekolah berada tanpa menyampingkan
atau menganak tirikan mereka yang bersekolah di pedalaman. Serta semua siswa
bebas memilih mata pelajaran apa yang akan membawa mereka di masa depan. Jadi
dalam kurikulum tersebut siswa semenjak SMP sudah menjurus ke arah mana yang
mereka inginkan. Tentunya tanpa mengurangi esensi guru sebagai tenaga pendidik.
Itu hal dasar yang akan aku rubah ketika menjadi menteri pendidikan.
Kedua adalah cara pengajaran. Cara pengajaran dengan kurikulum yang
ada dapat kita tarik kesimpulan kalau cara pengajarannya adalah guru memberikan
konsep dan dasar teori dari satu mata pelajaran, kemudian siswa aktif mencari
bahan untuk menglola konsep dan dasar yang ada. Setelah itu siswa memaparkan
hasil pengembangannya dengan cara diskusi dan presentasi. Namun cara ini
sepertinya hanya menjadikan guru bermalas-malasan namun menginginkan
sertifikasi. Dan karena akulah menteri pendidikan saat ini, maka akan aku
berikan kerjaan bagi guru ketika siswa asyik berdiskusi dan presentasi. Dengan
mengerjakan beberapa tes pemahaman mengenai apa yang diajarkan saat itu juga.
Jadi guru sebagai tenaga pengajar juga belajar. Bukan mengajar karena sudah mendarah
daging akan pelajaran yang beliau ampuh. Kalau boleh meminjam judul suatu kitab
anak pesantren, namanya ta’lim muta’alim. Belajar mengajar, mengajar
belajar. Yang arti secara luasnya kita sama-sama belajar. Karena sesungguhnya
hakekat ilmu itu tidak ada yang lebih pandai dan tidak ada yang kurang pandai.
Hanya saya tahu ilmu itu terlebih dahulu karena aku terlahir lebih awal maka
saya mengajar belajar.
Malangkah ke nomor tiga. Beberapa hal mengenai pendidikan.
Berbicara beberapa hal, tentunya bukan hanya satu atau dua atau tiga. Tapi
lebih banyak dari yang bisa kita bayangkan dan sebutkan. Oleh karena itu, saya
selaku menteri pendidikan hanya akan membatasi 2 hal mengenai pendidikan. Yang
pertama adalah ujian nasional (UN), yang kedua adalah dana-dana untuk
pendidikan.
UN (Ujian Nasional), sebuah tes yang dilakukan selama 3 hari, dan
setiap harinya maksimal ada 2 mata pelajaran yang diujikan. Dan selama 3 hari
inilah yang menentukan nasib seorang siswa lulus tidaknya. Bisa meneruskan ke
jenjang mahasiswa atau kembali menyandang predikat siswa.
Memang sudah baik dengan adanya ujian kita bisa mengetahui pemahaman
seorang siswa. Dan ujian itu sejatinya baik sekali. Karena mungkin setelah
ujian itu kita bisa naik ke jenjang yang lebih tinggi, martabat yang lebih
terhormat. Itu teori dan faktanya. Dan sekali lagi karena akulah menteri
pendidikannya semua itu akan lebih baik lagi jika ujian nasional itu
berdasarkan bakat, minat dan kemampuan yang dimilki dari siswa tersebut. Tadi
sudah saya singgung, berdasarkan kurikulum yang sudah saya perbaiki. Bahwa
semenjak SMP penjuruan sudah dilakukan. Jadi ketika mereka beranjak ke SMA/SMK
atau sederajat mereka telah tahu bakat, minat dan kemampuan mereka. Jadi
setelah lulus mereka benar-benar tahu, ke mana mereka akan berlabuh. Kalau yang
memutuskan untuk bekerja, mereka tahu perusahaan mana yang sesuai bakat, minat
dan kemampuan mereka tentunya. dan tentunya kita juga sudah berkerja sama
dengan semua perusahaan bahwa sekolah telah meluluskan dan menjamin lulusannya
yang memang siap dan berkompeten. Dan kalau ingin memperdalam dengan
melanjutkan ke tahap kuliah, tentunya PTN siap dengan segala sarana prasarana
yang akan membuat para mahasiswanya merasakan langsung apa yang menjadi bakat,
minat dan kemampuannya.
Mengenai dana-dana pendidikan. Sebenarnya uang Negara yang
dialokasikan untuk pendidikan saat ini sangat banyak dan seharusnya sudah bisa
membuat semua sekolah di Negara ini menjadi sekolah yang tak kalah dengan
sekolah internasional. Hanya saja, uang-uang tersebut sedikit macet dan
tergerus ketika mengalir dari tangan ke tangan. Dan karena saya adalah menteri
pendidikannya. Menanggapi hal ini, saya akan langsung mengundang 3 perwakilan
dari semua sekolah di Indonesia untuk
berangkat ke kantor menteri pendidikan. 3 perwakilan tersebut terdiri dari 1
pihak sekolah, 1 guru, dan 1 siswa. Kalian pasti bertanya-tanya uang untuk
transport bagaimana? Pasti menghambur-hamburkan uang? Jawabku sebagai menteri
pendidikan gampang saja. “lebih baik kuhambur-hamburkan uang tersebut demi
pendidikan sebagai transport daripada uang tersebut masuk kantong orang-orang
yang ngaku-nya telah menyalurkan uang transport tapi nyatanya masuk
dompet pribadi.”
Jadi setiap sekolah memang benar-benar telah menerima dana bantuan.
Dan sebagai imbalannya tentunya harus ada Laporan Pertanggung Jawaban yang
valid, benar dan sesuai fakta. Lantas apakah kerjaku hanya duduk di kursi
kementrian? Tidak kawan, aku juga akan menghambur-hamburkan uang untuk
mensurvey langsung proses penggunaan dana bantuan tersebut.
Jadi konektifitas kesinergisan antara menteri, sekolah, dan siswa
benar-benar terlihat dan harus, wajib, kudu ada.
Dan itulah angan-angan yang telah menjadi batas pemikiran kita saat
ini. Angan-anganku yang menjadi menteri, yang di atas mejaku tertulis nama Mas
Upik sang Menteri. [] masupik
0 komentar:
Posting Komentar
Pengunjung yang baik selalu meninggalkan komentar :))